Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 16 Tahun 2016 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp8,86 triliun ke dalam modal saham PT PLN (Persero) melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian ESDM yang diperoleh dari APBN tahun 1994 hingga 2007 guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2016
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4067
Jumlah diDownload
535
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
103
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah