Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 16 Tahun 2016 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp8,86 triliun ke dalam modal saham PT PLN (Persero) melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian ESDM yang diperoleh dari APBN tahun 1994 hingga 2007 guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4067
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 103
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2016