Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, mencakup jasa registrasi, inspeksi, sertifikasi, serta denda administratif. Tarif untuk usaha mikro dan kecil dalam jasa registrasi dan notifikasi ditetapkan nol rupiah, sementara biaya operasional inspeksi dibebankan kepada wajib bayar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1332
- Jumlah diDownload
- 190
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 35
- Nomor Tambahan
- 7168
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI