Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Biro Klasifikasi Indonesia melalui pengalihan saham dari PT Pertamina, PT PLN, dan PT Mineral Industri Indonesia untuk mendukung transformasi menjadi Holding Operasional. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan BUMN serta memperbaiki struktur permodalan sesuai ketentuan UU Cipta Kerja yang telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PENDIRIAN HOLDING OPERASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2111
- Jumlah diDownload
- 503
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 33
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI