Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tujuan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia menjadi perusahaan holding di bidang keuangan, investasi, dan konsultasi manajemen untuk kepentingan afiliasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Perubahan ini mencakup pelaksanaan kegiatan utama seperti pendirian badan usaha lain, investasi, restrukturisasi aset, dan konsultasi manajemen guna optimalisasi sumber daya perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN USAHA SWASTA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6657
- Jumlah diDownload
- 630
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 61
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2020
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973