Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 15 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Perhubungan yang mencakup layanan transportasi darat, perkeretaapian, laut, udara, serta pendidikan dan denda administratif. Selain itu, peraturan ini juga mencakup penerimaan dari biaya penggunaan prasarana perkeretaapian, hasil konsesi pelabuhan, serta berbagai layanan pendelegasian seperti sertifikasi keselamatan, pengukuran kapal, dan audit keamanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
15
Tahun
2016
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11694
Jumlah diDownload
1431
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
102
Nomor Tambahan
5884
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah