Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara karena nama lama sudah tidak sesuai dengan kondisi wilayah yang telah dimekarkan. Perubahan ini didasarkan pada faktor sejarah, adat istiadat, serta aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian administratif terkait perubahan nama ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak peraturan mulai berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN NAMA KABUPATEN TOBA SAMOSIR MENJADI KABUPATEN TOBA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11534
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 59
- Nomor Tambahan
- 6474
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2020