Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara karena nama lama sudah tidak sesuai dengan kondisi wilayah yang telah dimekarkan. Perubahan ini didasarkan pada faktor sejarah, adat istiadat, serta aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian administratif terkait perubahan nama ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak peraturan mulai berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN TOBA SAMOSIR MENJADI KABUPATEN TOBA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11534
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
59
Nomor Tambahan
6474
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah