Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Pusat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta Ringkasan LPPD kepada masyarakat, yang semuanya mencakup capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Seluruh laporan dan evaluasi tersebut wajib disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif untuk menilai hasil kerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
21962
Jumlah diDownload
2526
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
52
Nomor Tambahan
6323
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  • Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  • Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah