Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 124 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Modal Badan Bank Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2021 menetapkan pemberian modal sebesar satu triliun rupiah kepada Badan Bank Tanah yang bersumber dari APBN Tahun 2021. Modal tersebut berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal diundangkannya peraturan pada 30 Desember 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
124
Tahun
2021
Tentang
MODAL BADAN BANK TANAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3744
Jumlah diDownload
559
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
289
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah