Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen
Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tujuan PT Len Industri menjadi perusahaan holding yang fokus pada industri pertahanan, mencakup elektronika, transportasi, perkapalan, serta senjata dan amunisi. Perusahaan ini berwenang melakukan investasi, restrukturisasi aset, dan konsultansi manajemen untuk optimalisasi sumber daya dengan prinsip tata kelola yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 123
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG INDUSTRI ELEKTRONIKA PROFESIONAL DAN KOMPONEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11488
- Jumlah diDownload
- 546
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 288
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2021