Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 122 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero} Pt Perusahaan Listrik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp4,27 triliun ke dalam modal saham PT PLN (Persero) melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian ESDM yang dibeli menggunakan APBN periode 2009–2014. Tujuannya adalah memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
122
Tahun
2021
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO} PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4371
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
285
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah