Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 mengatur kebijakan khusus berupa perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota Nusantara. Ketentuan ini berlaku bagi pelaku usaha yang melakukan investasi, kegiatan ekonomi, atau pembiayaan pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra. Tujuannya adalah mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA, KEMUDAHAN BERUSAHA, DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL BAGI PELAKU USAHA DI IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11790
- Jumlah diDownload
- 3948
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 37
- Nomor Tambahan
- 6854
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno
Relasi peraturan
Diubah oleh