Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur keseluruhan siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Definisi keuangan daerah mencakup seluruh hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang serta kekayaan terkait, dengan rincian jenis-jenis pendapatan dan pengeluaran yang jelas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
72394
Jumlah diDownload
11141
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
42
Nomor Tambahan
6322
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah