Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur keseluruhan siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Definisi keuangan daerah mencakup seluruh hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang serta kekayaan terkait, dengan rincian jenis-jenis pendapatan dan pengeluaran yang jelas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Pengelolaan Keuangan Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 72394
- Jumlah diDownload
- 11141
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 42
- Nomor Tambahan
- 6322
- Tanggal Pengundangan
- 12 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005