Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta kepastian hukum dalam pengenaan sanksi administratif. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui koordinasi Menteri, dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai unsur pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 31258
- Jumlah diDownload
- 3535
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 73
- Nomor Tambahan
- 6041
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005