Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta kepastian hukum dalam pengenaan sanksi administratif. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui koordinasi Menteri, dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai unsur pelaksana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
31258
Jumlah diDownload
3535
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
73
Nomor Tambahan
6041
Tanggal Pengundangan
07 April 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah