Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penghasilan, Hak Lainnya, Dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua LPSK berhak menerima gaji serta tunjangan jabatan dengan besaran tertentu, ditambah berbagai hak lain seperti tunjangan perumahan, asuransi, dan fasilitas transportasi. Selain itu, pimpinan LPSK juga mendapat perlindungan keamanan dan fasilitas perjalanan dinas setara pejabat Eselon I.a, serta uang penghargaan jika berhenti karena alasan tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Penghasilan, Hak Lainnya, Dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11563
Jumlah diDownload
712
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
88
Nomor Tambahan
5879
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah