Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 119 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Penambahan Petnyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp6,9 triliun ke dalam modal saham PT Kereta Api Indonesia untuk mendukung proyek strategis nasional seperti Kereta Api Ringan dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
119
Tahun
2021
Tentang
PENAMBAHAN PETNYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9080
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
281
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah