Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Petnyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp6,9 triliun ke dalam modal saham PT Kereta Api Indonesia untuk mendukung proyek strategis nasional seperti Kereta Api Ringan dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 119
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENAMBAHAN PETNYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9080
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 281
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2021