Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 117 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 117 Tahun 2021 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp5 triliun ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yang bersumber dari APBN Tahun 2021. Dana tersebut dialokasikan secara seimbang untuk meningkatkan kapasitas usaha lembaga dan melaksanakan penugasan khusus pemerintah guna mendukung program ekspor nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
117
Tahun
2021
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11554
Jumlah diDownload
506
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
273
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah