Kembali
Memuat PDF…
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2021 menetapkan Universitas Negeri Malang sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan struktur tata kelola yang terdiri dari organ pengawas (Majelis Wali Amanat), organ akademik (Senat Akademik), dan eksekutif (Rektor). Dokumen ini juga mendefinisikan unit-unit akademik seperti Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Departemen, dan Program Studi sebagai unsur pelaksana pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 115
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI MALANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2628
- Jumlah diDownload
- 780
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 256
- Nomor Tambahan
- 6738
- Tanggal Pengundangan
- 25 November 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012