Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pengembangan Pariwisata Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2021
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp470 miliar ke dalam PT Pengembangan Pariwisata Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung pembangunan infrastruktur pariwisata di Tanah Mori, dengan dana bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9023
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 251
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2021