Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 11 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

penempatan dana pada bank dan pelaksanaan kewenangan dalam penyelenggaraan program restrukturisasi perbankan oleh lembaga penjamin simpanan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2026 mengatur ketentuan penempatan dana pada bank serta pelaksanaan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan untuk menangani masalah perbankan yang membahayakan perekonomian nasional. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2026
Tentang
penempatan dana pada bank dan pelaksanaan kewenangan dalam penyelenggaraan program restrukturisasi perbankan oleh lembaga penjamin simpanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
857
Jumlah diDownload
168
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
22
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah