Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan dan upaya mempertahankan daya beli bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Presiden dalam pengelolaan keuangan negara dan diarahkan untuk meningkatkan pembelanjaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3081
- Jumlah diDownload
- 860
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 27
- Nomor Tambahan
- 7099
- Tanggal Pengundangan
- 07 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI