Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya yang dianggarkan dalam APBDesa dari ADD. Besaran penghasilan tersebut ditetapkan oleh Bupati/wali kota dengan ketentuan minimal tertentu, yaitu setara 120% gaji pokok PNS golongan II/a untuk Kepala Desa dan 110% untuk Sekretaris Desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
22804
Jumlah diDownload
2031
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
41
Nomor Tambahan
6321
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah