Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan umum dan mekanisme penyediaan serta penyebaran informasi serta jasa terkait cuaca, iklim, dan gejala alam bumi oleh instansi pemerintah. Lingkup pengaturan mencakup standar pelayanan, sarana yang digunakan, kewajiban pengguna, serta peran masyarakat dalam mendukung layanan tersebut. Pemerintah wajib menyediakan dua jenis layanan utama, yaitu informasi (seperti prakiraan cuaca dan peringatan dini) dan jasa khusus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
PELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10801
Jumlah diDownload
629
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
87
Nomor Tambahan
5878
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah