Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada PPATK, meliputi pendapatan dari program pelatihan tingkat lanjutan, penggunaan sarana prasarana, serta denda administratif atas pelanggaran kewajiban pelaporan. Tarif untuk program pelatihan dapat ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama atau diatur lebih lanjut dengan persetujuan Menteri Keuangan, sementara biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi dibebankan langsung kepada wajib bayar. Seluruh penerimaan yang dihasilkan wajib disetor ke kas negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4931
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 243
- Nomor Tambahan
- 6734
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2021