Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengangkatan dan pemberian pangkat pertama bagi Prajurit Siswa TNI yang lulus pendidikan pertama, termasuk penambahan opsi pangkat lebih tinggi bagi lulusan perwira berkompetensi khusus serta penyesuaian wewenang pengangkatannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 825
- Jumlah diDownload
- 119
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 21
- Nomor Tambahan
- 7163
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI