Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengangkatan dan pemberian pangkat pertama bagi Prajurit Siswa TNI yang lulus pendidikan pertama, termasuk penambahan opsi pangkat lebih tinggi bagi lulusan perwira berkompetensi khusus serta penyesuaian wewenang pengangkatannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
825
Jumlah diDownload
119
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
21
Nomor Tambahan
7163
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah