Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai badan hukum yang sepenuhnya dimiliki pemerintah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengelola BUMN serta mengoptimalkan investasi dan sumber dana. Badan ini memiliki struktur organ yang terdiri dari Badan Pelaksana untuk urusan operasional dan Dewan Pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tugas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KELOLA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3551
- Jumlah diDownload
- 1349
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 26
- Nomor Tambahan
- 7098
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI