Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Dalam Negeri, mencakup layanan pelatihan, sertifikasi, pendidikan, serta akses data kependudukan dengan tarif tertentu atau berbasis kontrak kerja sama. Khusus untuk akses data kependudukan bagi instansi pemerintah dan operator telekomunikasi, dikenakan tarif 50%.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4506
- Jumlah diDownload
- 894
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 34
- Nomor Tambahan
- 6852
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013