Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pelabuhan Indonesia I

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp527,13 triliun ke dalam PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian Perhubungan. Aset tersebut berasal dari belanja negara periode 2000 hingga 2011 dan bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4771
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
38
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah