Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pelabuhan Indonesia I
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp527,13 triliun ke dalam PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian Perhubungan. Aset tersebut berasal dari belanja negara periode 2000 hingga 2011 dan bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4771
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2019