Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 1 Tahun 2020 mengatur definisi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai wilayah dengan batas tertentu untuk fungsi perekonomian dan fasilitas khusus, serta menetapkan struktur tata kelola melalui Dewan Nasional di tingkat pusat dan Dewan Kawasan di tingkat provinsi yang dipimpin oleh Administrator. Peraturan ini juga mendefinisikan peran berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan Pelaku Usaha, serta menggarisbawahi pentingnya perizinan lingkungan dan perizinan berusaha sebagai prasyarat operasional di KEK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13194
Jumlah diDownload
831
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
2
Nomor Tambahan
6453
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011
  • Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah