Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp130,69 triliun yang mencakup berbagai jenis pajak dan sumber daya alam. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian akibat perubahan data dan prognosis realisasi penerimaan untuk mendukung transfer ke daerah dan dana desa.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
218/PMK.07/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BN.2022/NO. 1367; https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah