Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp130,69 triliun yang mencakup berbagai jenis pajak dan sumber daya alam. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian akibat perubahan data dan prognosis realisasi penerimaan untuk mendukung transfer ke daerah dan dana desa.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 218/PMK.07/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 30 Desember 2022
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022
- Tanggal Berlaku
- 30 Desember 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 1367; https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
- Subjek
- PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Mencabut