Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2020 berdasarkan realisasi penerimaan negara atau prognosisnya. Ketentuan ini mengatur mekanisme penyaluran selisih dana kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 113/PMK.07/2020
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 25 Agustus 2020
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2020
- Tanggal Berlaku
- 25 Agustus 2020
- Sumber
- BN.2020/NO.946, https:jdih.kemenkeu.go.id : 15 Hlm
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - COVID-19 / CORONA
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- PMK No. 25/PMK.07/2021
- PMK No. 36/PMK.07/2020
- PMK No. 20/PMK.07/2020
- PMK No. 180/PMK.07/2019
- PMK No. 140/PMK.07/2019