Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Wali Kota Serang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Pengguna Tenaga Kerja Asing Perpanjangan
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban pemberi kerja membayar dana kompensasi (retribusi daerah) saat memperpanjang izin penggunaan tenaga kerja asing, yang harus disetorkan ke rekening daerah dan divalidasi secara online melalui sistem TKA Online. Prosedur pembayaran mencakup pengunggahan bukti setoran bank, pengajuan permohonan validasi oleh Wajib Retribusi, serta pengecekan dan konfirmasi keabsahan bukti oleh petugas Dinas terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA SERANG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERATURAN WALI KOTA SERANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING ATAS PENGESAHAN RENCANA PENGGUNA TENAGA KERJA ASING PERPANJANGAN
- Tempat Penetapan
- Serang
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- Syafrudin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1194
- Jumlah diDownload
- 111