Kembali
Memuat PDF…
Perukm Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian usaha mikro kecil dan menengah 2025 berlaku

Penyediaan Tempat Promosi dan Tempat Pengembangan Usaha bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada Infrastruktur Publik

Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi UMKM minimal 30% dari total luas area komersial atau tempat perbelanjaan pada infrastruktur publik. Pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan standar penyediaan yang tepat sasaran, aman, dan tertib guna mendukung pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
PENYEDIAAN TEMPAT PROMOSI DAN TEMPAT PENGEMBANGAN USAHA BAGI USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL PADA INFRASTRUKTUR PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAMAN ABDURRAHMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
574
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1155
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah