Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Satu Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola Satu Data UMKM untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses antar instansi dengan menerapkan standar data, metadata, dan interoperabilitas. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang UMKM dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SATU DATA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAMAN ABDURRAHMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 719
- Jumlah diDownload
- 2412
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1154
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA