Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran dekonsentrasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan terkait keuangan pusat-daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAMAN ABDURRAHMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 761
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1153
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA