Kembali
Memuat PDF…
Perukm Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian usaha mikro kecil dan menengah 2025 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai insentif atas capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran dan mekanisme penerbitannya ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2025, dengan definisi pegawai mencakup PNS, PPPK, dan pegawai lain yang diangkat dalam jabatan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAMAN ABDURRAHMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
794
Jumlah diDownload
540
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1166
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah