Kembali
Memuat PDF…
Perukm Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian usaha mikro kecil dan menengah 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas

Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme verifikasi kriteria administratif bagi badan usaha kecil dan menengah yang mengajukan permohonan wilayah izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara dengan cara pemberian prioritas. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses verifikasi tersebut guna memberikan kepastian hukum dan efisiensi. Dasar hukum utamanya bersumber pada PP Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG VERIFIKASI BADAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM DAN BATUBARA DENGAN CARA PEMBERIAN PRIORITAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
MAMAN ABDURRAHMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
305
Jumlah diDownload
140
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
457
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah