Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas
Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme verifikasi kriteria administratif bagi badan usaha kecil dan menengah yang mengajukan permohonan wilayah izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara dengan cara pemberian prioritas. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses verifikasi tersebut guna memberikan kepastian hukum dan efisiensi. Dasar hukum utamanya bersumber pada PP Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG VERIFIKASI BADAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM DAN BATUBARA DENGAN CARA PEMBERIAN PRIORITAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MAMAN ABDURRAHMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 305
- Jumlah diDownload
- 140
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 457
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA