Kembali
Memuat PDF…
Perukm Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian usaha mikro kecil dan menengah 2026 berlaku

Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelindungan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro dan Kecil dalam perdagangan melalui sistem elektronik untuk mengatasi tantangan persaingan yang tidak seimbang. Ketentuan ini didasarkan pada peran strategis UMK dalam pemerataan ekonomi serta kebutuhan akan pengaturan khusus di pasar digital. Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dan peraturan terkait lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
PELINDUNGAN DAN PENINGKATAN DAYA SAING USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
MAMAN ABDURRAHMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
588
Jumlah diDownload
78
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
396
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah