Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, serta menegaskan tugas utamanya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang usaha kecil, menengah, dan usaha mikro untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan penetapan kebijakan di bidang usaha, dengan Menteri dan Wakil Menteri bertindak sebagai satu kesatuan unsur pemimpin yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAMAN ABDURRAHMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 406
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1008
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20