Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan organisasi dengan mengangkat PNS yang memiliki kompetensi dan keahlian teknis administratif dalam operasional perpustakaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIF BANDO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1113
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 704
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA