Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan landasan hukum dan kerangka kerja untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Perpustakaan Nasional guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Fokus utamanya adalah mengintensifkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada pengguna, baik instansi pemerintah, ASN, maupun masyarakat umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6242
- Jumlah diDownload
- 444
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1013
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2021