Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2016 berlaku

Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penanganan pelaporan dugaan korupsi di lingkungan Perpustakaan Nasional untuk mendorong partisipasi pegawai dan masyarakat serta menjamin transparansi. Tata cara ini mencakup mekanisme pelaporan, verifikasi, dan penanganan kasus sesuai dengan UU Tipikor dan peraturan perundang-undangan terkait. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan internal dan mencegah tindak pidana korupsi di institusi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6694
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1384
Tanggal Pengundangan
14 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah