Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penanganan pelaporan dugaan korupsi di lingkungan Perpustakaan Nasional untuk mendorong partisipasi pegawai dan masyarakat serta menjamin transparansi. Tata cara ini mencakup mekanisme pelaporan, verifikasi, dan penanganan kasus sesuai dengan UU Tipikor dan peraturan perundang-undangan terkait. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan internal dan mencegah tindak pidana korupsi di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6694
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1384
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2016