Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RIP SKKNI) Bidang Perpustakaan sebagai acuan utama untuk menyusun dan mengembangkan standar kompetensi tenaga perpustakaan guna meningkatkan profesionalitas dan daya saing mereka. Penyusunan standar ini didasarkan pada peta kompetensi yang tercantum dalam lampiran peraturan, yang menjadi landasan bagi Pemerintah dalam membina dan mengembangkan kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10089
- Jumlah diDownload
- 455
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1150
- Tanggal Pengundangan
- 04 Agustus 2016