Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perpustakaan Nasional dalam menyusun formasi Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan agar jumlah dan jenjang jabatannya sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Formasi ini mencakup jumlah dan jenjang jabatan yang diperlukan di instansi Pusat dan Daerah untuk melaksanakan tugas pokok secara efektif. Penyusunan formasi ini didasarkan pada kebutuhan operasional perpustakaan yang bersifat teknis-administratif dan keahlian tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIF BANDO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1970
- Jumlah diDownload
- 1284
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA