Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2021 berlaku

Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi untuk mengintegrasikan seluruh proses pendataan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam ke dalam satu sistem elektronik terpadu yang dikelola secara terpusat. Tujuannya adalah menciptakan satu data hasil serah simpan yang terintegrasi, efektif, dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, serta informasi bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
SISTEM PENDATAAN SATU PINTU HASIL SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1337
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
887
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah