Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2015
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jadwal retensi untuk arsip fasilitatif (kepegawaian, keuangan, dan non-keuangan) di Perpustakaan Nasional, yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan aktif/inaktif, serta rekomendasi untuk dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perpustakaan dan Kearsipan untuk menjamin akuntabilitas kinerja dan tertib penyusutan arsip.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2015
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2828
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 582
- Tanggal Pengundangan
- 21 April 2015