Kembali
Memuat PDF…
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka transformasi perpustakaan melalui pelibatan masyarakat sebagai wahana belajar sepanjang hayat guna meningkatkan kesejahteraan pengguna. Transformasi ini dilaksanakan melalui program kolaborasi antara Perpustakaan Nasional dengan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, desa, dan kelurahan) untuk mengembangkan fungsi perpustakaan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan peran dan fungsi perpustakaan secara inklusif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIF BANDO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2706
- Jumlah diDownload
- 1852
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 241
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA