Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2022 berlaku

Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Pustakawan Ahli Utama untuk melakukan orasi ilmiah sebagai syarat pengukuhan guna menjamin profesionalisme dan kompetensi mereka. Orasi ilmiah ini berupa pembacaan naskah di hadapan Majelis Orasi Ilmiah yang dipimpin oleh Kepala Perpustakaan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
ORASI ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN AHLI UTAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2691
Jumlah diDownload
491
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
483
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah