Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2017 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Pustakawan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing sesuai ketentuan Permenpan RB No. 26 Tahun 2016. Seluruh detail prosedur, syarat, dan mekanisme teknis terkait proses inpassing tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10117
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
544
Tanggal Pengundangan
06 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah