Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Pustakawan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing sesuai ketentuan Permenpan RB No. 26 Tahun 2016. Seluruh detail prosedur, syarat, dan mekanisme teknis terkait proses inpassing tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10117
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 544
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2017