Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 17 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2021 dicabut

Tata Cara Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pustakawan sebagai upaya peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan pengembangan karier oleh Perpustakaan Nasional. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020) yang mewajibkan instansi pembina menyelenggarakan uji kompetensi bagi pegawai negeri sipil di bidang kepustakawanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
Jumlah dilihat
4591
Jumlah diDownload
463
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1457
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah