Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 melimpahkan sebagian urusan pemerintahan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan dekonsentrasi untuk Tahun Anggaran 2018. Pelimpahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan perpustakaan dengan dasar hukum UU Perpustakaan, UU Pemerintahan Daerah, dan PP tentang Dekonsentrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7485
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1161
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2017